Beranda | Artikel
Niat Puasa Ramadhan
Rabu, 17 Maret 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Niat Puasa Ramadhan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Sifat Puasa Nabi. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 3 Sya’ban 1442 H / 17 Maret 2021 M.

Kajian Islam Tentang Niat Puasa Ramadhan

1. Wajib meletakkan niat di malam hari pada puasa wajib sebelum terbit fajar

Ini maksudnya adalah orang yang ingin berpuasa wajib, seperti puasa Ramadhan, maka dia wajib berniat di malam hari. Batasan paling maksimal untuk niat puasa wajib Ramadhan adalah sebelum adzan subuh. Kalau seandainya ada orang berpuasa Ramadhan tapi belum beniat di malam hari sampai terbit fajar padahal di mengetahui besok Ramadhan, maka tidak sah puasa Ramadhannya dan wajib baginya untuk mengqadha.

Jika telah tetap masuk bulan Ramadhan dengan ru’yah (penglihatan mata) atau dengan persaksian atau dengan menyempurnakan jumlah hari bilangan bulan Sya’ban, maka wajib atas setiap muslim yang dibebani beban untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meniatkan berpuasa di malam hari, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

مَنْ لَمْ يُجِيْعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak mengumpulkan niat puasa sebelum subuh, maka tidak sah puasanya” (HR. Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Baihaqi)

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامُ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak meletakkan niat di malam hari untuk berpuasa, maka tidak sah puasanya” (HR. An-Nasa’i)

Niat tempatnya adalah di hati, dan mengucapkan niat adalah sebuah perbuatan bid’ah yang sesat, meskipun sebagian manusia menganggapnya adalah baik. Niat secara bahasa adalah tekad dan maksud yang itu semua adalah amalan hati, bukan amalan lisan. Kita sebagai seorang muslim tidak perlu mengajari Allah tentang amal ibadah kita, karena Allah Maha Mengetahui apa yang ada di langit dan yang ada di bumi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَتُعَلِّمُونَ اللَّهَ بِدِينِكُمْ

Apakah kalian mengajari Allah tentang amalan kalian?” (QS. Al-Hujurat[49]: 16)

Maka mengucapkan niat puasa belum ada petunjuknya dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Menetapkan niat pada malam harinya ini khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar dan puasa wajib lainnya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mendatangi ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bertanya: “Apakah kalian mempunyai makanan untuk makan siang?” Kemudian kata ‘Aisyah: “Tidak” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa” (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa niat puasa di malam hari hanya ada pada puasa-puasa wajib.

Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, di antaranya Abu Darda’, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Abdullah bin ‘Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka dan semoga Allah mengumpulkan kita bersama mereka dibawah benderanya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

2. Kesanggupan Adalah Syarat Pembebaban Ibadah

Jika tidak ada kesanggupan, maka tidak disyaratkan untuk mengerjakan pembebanan ibadah. Misalnya seseorang sanggup berdiri, maka dia wajib berdiri saat di shalat. Jika seseorang tidak sanggup berdiri, maka dia boleh duduk. Jika tidak sanggup duduk, maka dia boleh berbaring saat shalat.

Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan dan dia tidak tahu kalau itu bulan Ramadhan sehingga dia makan dan minum, kemudian dia mengetahui puasa tersebut, maka hendaklah dia menahan dan menyempurnakan puasanya, dan sah puasanya.

Barangsiapa yang niatnya belum dia lakukan tapi dia tidak makan dan minum, maka janganlah dia makan dan minum, dan sah puasanya. Hal ini karena ketidaksanggupan mengetahui bahwa besok Ramadhan. Dan meletakkan niat di malam hari tidak menjadi syarat pada keadaannya karena pada saat itu dia tidak sanggup untuk mengetahuinya. Dan termasuk dari pokok-pokok ajaran syari’at Islam yang telah tetap, bahwasanya : “Kesanggupan adalah syarat pembebanan”.

‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bercerita: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan puasa Asyura, lalu kemudian diwajibkan puasa Ramadhan, maka bagi siapa yang ingin berpuasa hari Asyura dipersilahkan, dan siapa yang ingin berbuka puasa dipersilahkan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil ini menunjukkan bahwasanya ketika sudah diwajibkan puasa Ramadhan dan baru diketahui puasa Ramadhan wajib, maka pada saat itu dia berpuasa meskipun belum meletakkan pausa di malam hari.

Dari Salamah bin Al-Akwa’ Radhiyallahu, ia bercerita: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan seorang dari bani Aslam untuk mengumumkan di tengah manusia, bahwa barangsiapa yang makan di hari Asyura, maka hendaklah dia menahan sisa harinya. Dan barangsiapa yang belum makan, maka hendaklah dia berpuasa karena hari ini adalah hari Asyura” (HR. Bukhari dan Muslim)

Puasa hari Asyura awalnya adalah wajib, kemudian dihapuskan kewajiban tersebut, lalu mereka diperintahkan untuk menahan makan, minum dan seluruh yang membatalkan puasa di siang harinya, dan puasanya sah.

Bagaimana penjelasan lengkap tentang niat puasa Ramadhan ini? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49962-niat-puasa-ramadhan/